Koperasi Diminta Tetap Selenggarakan RAT


Balaikota, DEPOKSATU. Ratusan koperasi di Kota Depok diminta tetap melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)  meskipun saat ini Kota Depok sedang dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.  Pasalnya, RAT merupakan sarana evaluasi kelembagaan koperasi selama satu tahun.

"Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi dan PSBB Proporsional, kami menganjurkan agar pelaksanaan RAT dilakukan melalui video konferensi, sambil menunggu situasi dan kondisi membaik," kata  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan di Balai Kota, Rabu (10/06/20).

Fitriawan mengatakan, secara peraturan RAT maksimal harus dilakukan sampai akhir bulan Juni ini. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau dan mengingatkan agar koperasi menyelenggarakan kegiatan tahunan tersebut.

Fitriawan menuturkan, penyelengaraan RAT merupakan sarana evaluasi kelembagaan koperasi selama satu tahun. Dengan demikian, dapat terpantau perkembangan masing-masing koperasi.

"Karena yang namanya koperasi badan usaha bersama, sehingga harus ada transparansi dan pertanggungjawaban terhadap para anggotanya. Jadi, RAT ini sifatnya wajib untuk dilaksanakan pihak koperasi," tandasnya.(wan)

Post a Comment

0 Comments