Renja Sekretariat DPRD Depok Rancang Tujuh Program

Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwati saat memaparkan tujuh program rencana kerja (Renja) Sekretaris DPRD Depok tahun 2021 di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Depok, (24/02/2020)

DPRD, DEPOKSATU. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah merancang tujuh program dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD). Ketujuh program tersebut akan dilaksanakan di tahun 2021.

Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwati mengatakan, tujuh program renja tersebut di antaranya peningkatan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Selanjutnya, akan dilakukan peningkatan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan dan peningkatan kualitas perencanaan.

“Kami juga akan melakukan peningkatan peran dan fungsi DPRD, serta peningkatan fungsi alat kelengkapan DPRD,” jelas Kania pada  Forum Renja PD Sekretariat DPRD Kota Depok di ruang rapat paripurna, Senin (24/02/20).


Ia menuturkan, untuk peningkatan peran dan fungsi DPRD, pihaknya akan melakukan beberapa kegiatan. Yaitu penyelenggaraan pengawasan Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D. Selanjutnya penyelenggaraan pembahasan program pembentukan program rancangan peraturan daerah (perda) dan evaluasi perda.
Dikatakan Kania, dalam program peningkatan fungsi alat kelengkapan DPRD akan dilakukan sinergisitas peran dan fungsi pimpinan DPRD.

Kemudian, lanjutnya, monitoring, evaluasi, rapat koordinasi dan konsultasi Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.

“Untuk peningkatan fungsi alat kelengkapan DPRD juga akan dilakukan penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Kota Depok dan orientasi. Serta pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD," ucapnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments