Cipayung, Depok Satu
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok akan direvitalisasi. Pelaksanaannya melalui tahapan di antaranya pembahasan detail engineering design (DED).
Jika secara fisik hal itu dapat direalisasikan maka kawasan TPA milik Pemkot Depok seluas 11 hektar di luar buffer zone tidak perlu lagi mengandalkan TPA di Nambo, Kabupaten Bogor untuk pembuangan sampah, karana sampah tersebut akan dikelola.
Ardan Kurniawan selaku Kepala UPTD TPA Cipayung mengatakan, kawasan TPA Cipayung ini akan direvitalisasi secara menyuluruh sehingga nantinya menjadi lebih ideal.
Saat ini, lanjut dia, akan dilaksanakan rapat dengan konsultan membahas tentang infrastruktur, grand design, investasi pengolahan sampah, termasuk tipping fee (biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada pengelola sampah)
“Konsultan ini akan mempresentasikannya semuanya terkait dengan revitalisasi TPA Cipayung, Kota Depok” ujar Ardan sebelum rapat pada Selasa (14/7/2020)
Mengenai biaya DED revitalisasi, dijelaskannya, anggarannya sekitar Rp1,2 miliar, pelaksanaannya terhitung dari September hingga Oktober 2020. Setelah DED selesai, nantinya akan direalisasikan secara fisik, namun membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mengubah TPA Cipayung.
Di lokasi ini, lanjut dia, nantinya akan mengelola sampah secara ideal. Jika di kawasan Nambo, Kabupaten Bogor untuk biaya per ton sampah dikenakan Rp 125 ribu, belum termasuk transportasi yang nilainya cukup tinggi, tetapi jika di TPA Cipayung kemungkinan hargannya lebih murah.
“Dari sampah yang diolah tersebut bisa dikerjasamakan dengan Indocement,” tandasnya.
Diketahui sampah TPA Cipayung sudah menggunung dengan ketinggian 23 meter, sehingga melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.(Deb)
0 Comments