Balaikota, Depok Satu
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mulai mencairkan Santunan Kematian (Sankem) tahap pertama di tahun 2020.
Rencananya, pencairan tahap pertama ini dimulai tanggal 6-23 Juli dengan jumlah penerima sebanyak 978 ahli waris.
Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, pemberian Sankem terbagi dalam tiga sesi. Dengan menyasar seluruh kecamatan yang ada.
“Sesi pertama pada 6-10 Juli untuk Kecamatan Sawangan, Cipayung, Pancoran Mas dan Cilodong,” ucapnya, Kamis (09/07/20).
Selanjutnya, sesi kedua mulai 13-17 Juli. Dengan sasaran wilayah yaitu Kecamatan Sukmajaya, Tapos, Cinere dan Limo.
“Sementara sesi terakhir terakhir 20-23 Juli Kecamatan Beji, Cimanggis, Bojongsari dan beberapa kelurahan di Kecamatan Sawangan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pengambilan Sankem tidak dapat diwakilkan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada setiap ahli waris agar menerima secara langsung sesuai waktu yang ditentukan.
“Semoga santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan baik, untuk pemenuhan kebutuhan almarhum. Baik berupa penataan makam maupun keperluan lainnya,” tutupnya. (Wan)
0 Comments