Balaikota, Depok Satu
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 28 miliar untuk pembayaran gaji Ke-13 Aparatur Sipil Negar (ASN) Kota Depok.Pemkot Depok telah menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 28 miliar yang akan dibayarkan kepada 6.381 ASN,” ujar Nina, Selasa (11/08/2020)
Dia memastikan, gaji ke-13 ASN Kota Depok, segera cair. Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Ya, saat ini sedang proses Perwal. Kami masih menunggu,” katanya.
Dia menambahkan, pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019. Disebutkan, gaji ke-13 yang diberikan setara penghasilan bulan sebelumnya. Dengan rincian, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Masing-masing pegawai akan mendapatkan gaji yang berbeda tergantung golongan mereka. Mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 8 juta," tegas Nina.
Nina menuturkan, anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan adanya tambahan ini, dirinya berharap agar belanja masyarakat bisa terkontrol, terutama di masa Pandemi Covid-19.
“Kita kan tidak tahu kebutuhan masing-masing ASN, namun kita bisa mengaturnya dengan mengacu pada PP tadi. Mudah-mudahan bisa segera cair," tutupnya. (Wan)
0 Comments