Sawangan, Depoksatu.com
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok mulai dikerjakan.
Sekel Pasir Putih, Umar mengatakan, RTLH di wilayah Kelurahan Pasir Putih hanya mendapatkan 5 unit dari pokir anggota DPRD Kota Depok. RTLH tersebut terletak di RW 01 satu unit dan RW 07 sebanyak 4 unit.
“Kelima rumah tersebut layak untuk diperbaiki karena kondisinya mengalami kerusakan, sedangkan pemiliknya tidak memiliki biaya sehingga diusulkan melalui program RTLH yang digulirkan Pemkot Depok” ujarnya pada Selasa (21/12/2021).
Pengerjaan rumah tersebut, dijelaskannya, baru dikerjakan setelah pemilik menerima dana melalui rekening dari Pemkot Depok. Anggarannya Rp 23 juta dengan rincian untuk material Rp20 juta dan biaya tukang Rp3 juta.
Diharapkan RTLH yang sedang dibangun menjadi lebih baik dan kokoh sehingga pemiliknya tidak merasa khawatir. “Jadi setelah dibangun rumah akan menjadi kokoh,” tukasnya.
Mengenai jumlah RTLH dikatakannya, sebenarnya lebih dari 5 unit, namun karena yang lainnya diusulkan melalui Rutilahu, program dari Pemprov Jabar. (dib)
0 Comments