Lahan SDN Cipayung 2 Diserahkan Ahli Waris Menjadi Aset Pemkot Depok

 

Cipayung, Depoksatu.com

Tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipayung 2 seluas 862 meter  persegi di Jalan Raya Cipayung,  RT 03/03 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok diserahkan ahli waris ke Pemkot Depok.

Penyerahan surat tanah tersebut kepada  Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto beserta jajaran, Camat Cipayung, Hasan Nurdin, Lurah Cipayung Jaya, Jayadi, Kepala SDN Cipayung 2 dan para guru.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, penyerahan  tanah SDN Cipayung 2 segera diproses dan nantinya tanah tersebut  menjadi aset pemerintah Kota Depok.

“Jadi  tanah SDN Cipayung 2 menjadi aset Pemkot Depok,” ulasnya kepada wartawan di SDN Cipayung 02 pada Kamis (17/03/2022).  

Mengenai surat tanah aset SDN Cipayung 2, ditambahkannya, nantinya akan disertifikatkan. “Senin, akan diproses sertifikatnya,” katanya.

Zaeni, anak dari alm HM Idris, selaku pewakaf menuturkan, tanah aset dari orang tuanya untuk SDN Cipayung 2 ini luasnya  862 meter persegi. “Sebenarnya tanah ini sudah lama diserahkan untuk sekolah, tapi baru sekarang ini secara resmi diterima Pemkot Depok,” pungkasnya.(dib)


Post a Comment

0 Comments