PT Tirta Asasta Gelar RUPS di Momentum Hari Air Sedunia

 

Sukmajaya, Depoksatu.com

PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yang telah berubah badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tirta Asasta Depok (Perseroda),  pada Senin 21 Maret 2022, Perseroan menyelenggarakan RUPS Tahunan 2021 dengan agenda utama persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2021 dan beberapa agenda lainnya yang akan dibahas dan disetujui nanti dalam forum RUPS.

RUPS dihadiri oleh pemegang saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yakni Pemerintah Kota Depok diwakili oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH), menyampaikan apresiasinya terhadap proses transisional pasca perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PDAM Tirta Asasta Kota Depok) menjadi Perseroan Daerah (PT. Tirta Asasta Depok). 

“Alhamdulillah selama hampir 5 bulan Perseroan ini berjalan, saya menilai Direksi dan Dewan Komisaris telah melakukan langkah-langkah yang tepat dan berkoordinasi secara baik dengan berbagai stakeholders, khususnya Pemerintah Kota Depok untuk menyelesaikan  berbagai permasalahan dan mengantisipasi potensi masalah ke depan sehubungan dengan perubahan badan hukum perusahaan tersebut,” ujarnya.

Diungkapkannya, di tahun 2021 lalu, Perseroan menjalankan kegiatannya selama 2 bulan, yaitu November dan Desember 2021. Berdasarkan Laporan Tahunan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Bambang Sudaryono & Rekan,  Perseroan telah berhasil membukukan Laba Bersih Sebelum Pajak sebesar Rp 10,88 Milyar. Hal ini patut kita apresiasi dan kita syukuri, mengingat di tengah kondisi kita yang masih dalam masa pandemi Covid 19 dan  Perseroan sedang dalam masa transisi pasca perubahan badan hukum, dimana perlu melakukan berbagai perubahan dan adaptasi di berbagai aspek.

“Alhamdulillah, Direksi dapat mengelola Perusahaan dengan hasil  kinerja yang baik. Saya juga mengapresiasi Dewan Komisaris yang telah menjalankan fungsi pengawasan Perusahaan secara maksimal dan bersama Direksi mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)”, tambahnya.

RUPS PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yang diselenggarakan di Aula Kantor Pusat PT. Tirta Asasta Depok ini membahas 7 Agenda penting yang akan disetujui dan disahkan, yaitu; Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan November- Desember 2021, Persetujuan dan Pengesahan Pembagian Laba dan Pemberian Otoritas Kepada Direksi Untuk Membagikan Laba Perseroan Berdasarkan Laporan Keuaangan Diaudit November-Desember 2021, Persetujuan Penyederhanaan Tarif, Persetujuan Kerjasama Refinancing Untuk Jaringan PT YKK Zipper Indonesia, Persetujuan dan Pengesahan Board Manual Perusahaan, Persetujuan Pengklasifikasian Dana Cadangan Umum ke Ekuitas Perusahaan dan Lain-lain.

Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), M. Olik Abdul Holik, Ak, M.Si, berharap PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dapat memenuhi harapan pemegang saham, agar bisa semakin baik memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat Kota Depok. Dengan bentuk badan hukum Perseroan Daerah ini, fungsi layanan publik di satu sisi  dan fungsi badan usaha yang dituntut mendapatkan laba dan kontribusi PAD di lain sisi, dapat berjalan optimal bersama-sama.

Selain itu, dalam rangka Hari Air Sedunia (World Water Day) yang diperingati pada tanggal 22 Maret 2022, Olik mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap air tanah. 

Air tanah, dikatakannya,  merupakan sumber daya penting yang menyediakan hampir separuh dari semua air minum di dunia, sekitar 40% air untuk pertanian beririgasi dan sekitar 1/3 air yang dibutuhan untuk industri. 

“Air tanah juga menopang ekosistem, mempertahankan aliran dasar sungai, dan mencegah penurunan tanah serta intrusi air laut. Selain itu, air tanah termasuk bagian penting dari proses adaptasi perubahan iklim yang seringkali menjadi solusi bagi masyarakat dengan akses minim terhadap air bersih,” pungkasnya. (dib)


Post a Comment

0 Comments