DKUM Depok Gelar Gebyar Produk Halal dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare

Balaikota,Depokterkini.com

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar Gebyar Produk Halal dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare di halaman Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Kamis (7/8).

Acara dibuka oleh Ketua Dekranasda Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau akrab disapa Cing Ikah. Dalam kegiatan ini, berbagai produk kuliner UMKM yang telah lolos kurasi dan memperoleh sertifikat halal turut ditampilkan. Beberapa di antaranya adalah Es Dalgona Dewan Setia, Jus Jamil Juara, Pempek Barokah, Naura Food & Drink, dan Oppa Pizza.

Selain pameran produk unggulan, DKUM juga menyediakan stan layanan pendaftaran Sertifikasi Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat dimanfaatkan langsung oleh para pelaku usaha. Layanan ini diharapkan memudahkan UMKM dalam mengurus legalitas dan meningkatkan daya saing.

Cing Ikah berharap para pelaku usaha yang telah lolos kurasi dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemkot Depok untuk mengembangkan usahanya.

“Kami mengajak para pelaku UMKM untuk tidak hanya berhenti di produk, tetapi juga melengkapi legalitas seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal. Silakan informasikan juga ke rekan pelaku usaha lainnya agar mereka bisa segera mengurus kelengkapan usahanya,” ujar Cing Ikah.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot Depok dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berkualitas, berdaya saing, dan sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku. (ndi)

Post a Comment

0 Comments