Nyaris Diamuk Warga, Babinsa Sukmajaya Amankan Dua Pencuri Burung

Babinsa Koramil03/Sukmajaya, Serma Rudi Hartono mengamankan barang bukti burung lovebird dari kedua pencuri, Senin (27/07/2020)

Sukmajaya, Depok Satu
Bintara Pembina Desa (Babinsa) 03/Sukmajaya, Kodim 0508/Depok mengamankan dua pemuda pencuri burung lovebird dari amuk massa di RT06/10, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin (27/07/2020)

Babinsa Koramil 03/Sukmajaya, Serma Rudi Hartono mengamankan pelaku Danang dan Ade dari amukan warga setelah tertangkap basah sedang mencuri burung.

Serma Rudi Hartono menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari informasi warga bahwa ada pencuri burung milik warga sekitar sekira pukul 05.00 WIB.

“Pemilik burung Pak Ali memergoki ke dua pelaku sedang melakukan aksinya mencuri burung lovebird miliknya. Sontak dia langsung berteriak,” tutur Rudi.

Warga yang mendengar teriak tersebut, lanjut Rudi, langsung mengamankan ke dua pelaku dan melaporkan ke pengurus RT dan RW setempat.

“Ketua RW langsung menghubungi saya. Saat itu juga saya langsung ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan." Ujar Rudi.


Setibanya dilokasi, kata Rudi, dirinya langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa sepucuk senjata api mainan, jimat, obat terlarang, gunting, dan burung love bird berikut sangkarnya.

“Selanjutnya ke dua pelaku kami serahkan ke Polsek Metro Sukmajaya untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (Wan)

Posting Komentar

0 Komentar