Pemkot Dorong Pembentukan UMKM Center Kecamatan


Balaikota, Depok Satu
Guna meningkatkan peluang pemasaran produk usaha mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mendorong setiap kecamatan memiliki UMKM Center dan pengelolaannya dalam bentuk koperasi.

"Karena berhubungan dengan fasilitas pemerintah, perekonomian yang bisa dikelola sebaiknya berbentuk koperasi. Operasional oleh para karyawan atau anggotanya," tutur Kepala DKUM Depok, Mohammad Fitriawan, di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Rabu (15/07/2020)

Fitriawan menjelaskan, keberadaan UMKM Center bertujuan  memfasilitasi para pelaku usaha di masing-masing wilayah. Sementara pemberian nama dari UMKM Centre diserahkan pada pihak kecamatan, namun harus mengakomodir produk-produk lokal.

"Ketika produk mereka bisa dikenal lebih luas dan laku. Tentunya efeknya pada kesejahteraan bagi pelaku usaha sendiri," katanya.

Lebih lanjut, Fitriawan menyarankan, keberadaan UMKM Center juga sebaiknya bersinergi dengan hal-hal yang dapat menarik minat pengunjung. Seperti tidak hanya menyediakan produk UMKM namun juga barang-barang sembako.

"Kalau sembako sifatnya kan dibutuhkan masyarakat setiap hari. Dengan demikian, ini bisa menjadi salah satu strategi peningkatan pengunjung dan memperluas jangkauan konsumen," tandasnya. (Wan)

Posting Komentar

0 Komentar