Walikota Minta Warga Lakukan Protokol Kesehatan Secara Ketat


Balaikota, Depok Satu
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengingatkan seluruh warganya agar tetap melakukan upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19. Yaitu, dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Kepada semua pihak mari bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan secara ketat protokol kesehatan. Mengingat kasus positif terus terjadi penambahan setiap harinya, baik di Kota Depok maupun di wilayah Jabodetabek," ujarnya, Kamis (09/07/20).

Dikatakannya, sesuai dengan peta sebaran kasus positif berdasarkan kelurahan, terdapat 12 kelurahan di Kota Depok dinyatakan tidak memiliki kasus positif Covid-19.

Diantaranya, Kelurahan Limo, Tirtajaya, Tapos, Kedaung, Harjamukti, Krukut, Pangkalanjati Baru, Duren Mekar, Duren Seribu, Bojongsari Lama, Leuwinanggung dan Bojongsari Baru.

"Selanjutnya terdapat dua kelurahan yang memiliki kasus positif aktif lebih dari 10 yaitu Bedahan dan Cilangkap," terangnya.

Lebih lanjut, Idris menuturkan, perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini bertambah sembilan orang. Dengan demikian total pasien sembuh menjadi 612 orang atau 71,25 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.

Sementara kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak 11 kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak sembilan  kasus, dua kasus merupakan hasil pemeriksaan dari  Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 859 orang dan pasien yang meninggal dunia 36 orang," ucapnya.

Kemudian, sambungnya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan pun bertambah 13 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tiga orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tiga orang.

"Sementara PDP yang meninggal saat ini berjumlah 121 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI," tutupnya. (Wan)

Posting Komentar

0 Komentar