Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Depok Berlakukan Jam Malam

 


Balaikota, Depok Satu

Sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona yang semakin massif, 

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai hari ini, Senin (31/08)memberlakuan jam malam.

“Seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana melalui siaran persnya, Minggu (30/08/2020).

Dadang mengatakan, adapun kebijakan yang diambil oleh GTPPC Kota Depok tersebut lantaran distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70%.

Distribusi tersebut, lanjut Dadang, bersumber dari imported case, yakni kasus yang menunjukkan lokasi di mana semua kasus telah diperoleh di luar lokasi pelaporan.

“Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan didalam keluarga.”

“Untuk itu, mulai Senin (31/08/2020)  kami  berlakukan pembatasan aktifitas, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” tandasnya.(wan)

Posting Komentar

0 Komentar