Dana BOS Terancam Tidak Cair Jika Administrasi Sekolah Belum Selesai

 

Bojonsari, Depok Satu

Dana BOS  yang akan dicarikan pada tanggal 31 Agustus 2020 jika administrasi sekolah tidak selesai akan terkendala.

Demikian dikatakan Rohmat, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bojongsari, Kota Depok dalam rapat bersama kepala sekolah se-Kecamatan Bojongsari, Senin (10/8/2020).

Menurut Rohmat, sekolah yang belum menyelesaikan administrasi segera diselesaikan, jika perlu koordinasi dengan sekolah yang sudah selesai sehingga pencairannya bisa bersama. “BOS pada 31 Agustus merupakan pencairan triwulan 3 yang diberikan kepada sekolah dasar,” terang kepala SDN Serua 03 itu

Dirinya berharap para kepala sekolah se-Kecamatan Bojongsari bisa menyelesaikan administrasi tersebut tepat waktu, sehingga pencarian dana BOS tidak ada kendala. “Jangan sampai ada administrasi sekolah yang tidak selesai,” tegasnya.

Dibagian lain dirinya mengingatkan kepada rekan kepala sekolah untuk menyaring setiap informasi yang diberikan dari guru. Apalagi hanya informasi dari guru honor. “Setiap apapun informasi dari guru honor harus disaring, kecuali informasi dari kepala sekolah itu bisa dipastikan valid,” ucap Rohmat.


Di tempat yang sama, Dede Sulaiman selaku, pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Bojongsari mengatakan, guru honor harusnya mendapat pembinaan dari sekolah, sehingga tidak asal bicara yang membuat situasi menjadi ramai.

“Saya sebagai pengawas selalu mengingatkan kepada kepala sekolah. Jangan termakan informasi apapun dari guru honor, kecuali informasi tersebut dari kepala sekolah yang merupakan kepanjangan tangan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.(Deb)

Post a Comment

0 Comments