Gedung Pramuka Senilai Rp 5,7 Miliar Diresmikan

 

Cilodong, Depok Satu

Walikota Depok Mohammad Idris meresmikan gedung Pramuka di Jalan Boulevard Raya, Kawasan GDC, Kelurahan Kalubaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu (19/08/20)

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan potong tumpeng

"Alhamdulillah proses pembangunan sudah selesai dan mulai hari ini gedung dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh anggota gerakan Pramuka Kota Depok," ujar Mohammad Idris.

Pembangunan gedung ini, lanjutnya, merupakabentuk perwujudan dan apresiasi pemerintah atas semangat anggota Pramuka Kota Depok. Dirinya berharap dengan adanya fasilitas tersebut, kegiatan kepramukaan semakin eksis ke depan.

"Semoga gedung ini juga bermanfaat untuk seluruh anggota Pramuka dalam menjalankan aktivitasnya," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Elin Siti Fatimah menuturkan, gedung yang dibangun terdiri dari dua lantai. Dengan luas bangunan 900 meter persegi dan luas lahan 2.470 meter persegi.

Dia menambahkan, biaya pembangunan Gedung Pramuka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dengan nilai Rp 5,7 miliar.

"Pengerjaannya kurang lebih 180 hari kerja. Alhamdulillah sudah rampung dan bisa digunakan mulai hari ini," tandasnya.(wan)

Posting Komentar

0 Komentar