Pemkot Siapkan Anggaran Gaji Ke 13 Sebesar Rp 28 Miliar

 

Balaikota, Depok Satu

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 28 miliar untuk pembayaran gaji Ke-13 Aparatur Sipil Negar (ASN) Kota Depok.Pemkot Depok telah menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 28 miliar yang akan dibayarkan kepada 6.381 ASN,” ujar Nina, Selasa (11/08/2020)

Dia memastikan, gaji ke-13 ASN Kota Depok, segera cair. Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Ya, saat ini sedang proses Perwal. Kami masih menunggu,” katanya.

Dia menambahkan, pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019. Disebutkan, gaji ke-13 yang diberikan setara penghasilan bulan sebelumnya. Dengan rincian, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Masing-masing pegawai akan mendapatkan gaji yang berbeda tergantung golongan mereka. Mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 8 juta," tegas Nina.

Nina menuturkan, anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan adanya tambahan ini, dirinya berharap agar belanja masyarakat bisa terkontrol, terutama di masa Pandemi Covid-19.

“Kita kan tidak tahu kebutuhan masing-masing ASN, namun kita bisa mengaturnya dengan mengacu pada PP tadi. Mudah-mudahan bisa segera cair," tutupnya. (Wan)

Posting Komentar

0 Komentar