Terindikasi Positif Covid-19, Pelayanan Kantor Kecamatan Sukmajaya Ditutup

 


Sukmajaya, Depok Satu

Kegiatan pelayanan di kantor Kecamatan Sukmajaya Jl. Raya Merdeka, Kelurahan Mekarjaya, ditutup selama sepekan terhitung sejak 25 Agustus hingga 1 September 2020. Penutupan tersebut  terpaksa dilakukan lantaran salah satu pejabat di kantor tersebut positif terpapar Covid-19

“Kami dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok terpaksa menutup layanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya setelah mendapatkan informasi bahwa ada satu pejabat di kantor tersebut terindikasi positif Covid 19,” kata juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kota Depok, Dadang Wihana, Rabu (26/8).

Penutupan kantor ini untuk keperluan mitigasi selama satu minggu. Pejabat yang positif Covid -19 kini sudah diisolasi di salah satu rumah sakit di Kota Depok dan pihaknya juga telah melakukan tracing untuk beberapa tempat yang kontak erat.

Memurut dia, observasi kepada seluruh staf disana tentunya langsung dilakukan rapid dan swab test terhadap mereka. “Untuk pelayanan sementara ke masyarakat dilakukan di kelurahan-kelurahan, untuk kecamatan saat ini tengah dilakukan juga swab test massal,” ujarnya.

Dikatakan, semua dan siapa saja yang kontak dengan yang bersangkutan, nanti akan dilakukan rapid dan Swab PCR. Bagi warga yang merasa kontak erat selama seminggu kebelakang mohon untuk melaporkan diri ke puskesmas agar dilakukan rapid dan swab.

“Hari ini sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh PMI dan Damkar, terus disterilisasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BKPSDM terkait penutupan kantor selama satu minggu,” katanya seraya menambahkan bila dalam satu minggu kondisinya belum memungkinkan dan ditemukan kasus baru maka penutupan Kantor Kecamatan Sukmajaya akan diperpanjang. (Wan)

Posting Komentar

0 Komentar