Demi Kenyamanan Wajib Pajak, Samsat Depok Kembali Disterilkan

 


Sukmajaya, Depok Satu

Samsat Depok kembali melakukan penyemprotan disinfektan yang ke empat kalinya guna mencegah penyebaran virus corona yang saat ini semakin mewabah. Penyemprotan dilakukan sesudah jam pelayanan bekerjasama dengan PMI Kota Depok, Selasa (01/09/2020) sore.

Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I, Hj. Ida Hamidah. Penyemprotan disinfektan rutin dilakukan dan hal ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19.


"Penyemprotan ini untuk mensterilkan area Samsat Depok sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Semua ruangan disemprot, termasuk kantin dan mess," kata Ida Hamidah didampingi Kasi Penetapan dan Pendataan, Agus Restriawan.

Selain penyemprotan, lanjut Ida, wajib pajak yang datang ke Samsat Depok harus mengikuti protokol kesehatan. Yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, kemudian melewati bilik disinfektan, cek suhu tubuh dan handsanitizer.



" Wajib pajak yang masuk ke ruang pelayanan juga dibatasi, termasuk harus menjaga jarak dan tidak boleh ada kerumunan," jelasnya.

Ditambahkan Kapus, untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung di ruang pelayanan, pihaknya telah menyiapkan dua layanan Samling di area gedung Samsat.


"Kita siapkan layanan Samling dan Samsat gendong untuk mengurai membludaknya wajib pajak di ruang pelayanan." tutur Ida Hamidah seraya menambahkan mengantisipasi penularan Covid-19 seluruh pegawai Bapenda sudah menjalani rapid test dan Swab dengan hasil negatif.(wan)

Posting Komentar

0 Komentar