PDAM Segera Bangun Water Tank untuk Cover 12 Ribu Pelanggan

Sukmajaya, Depok Satu

Guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi konsumen, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta di Jalan Legong, Depok II Tengah, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok akan membangun water tank berkapasitas 4.000 M3 setara dengan 4 juta liter air. 

Pembangunan water tank tersebut direncanakan pada bulan ini. “Tujuan dibangunnya water tank ini adalah kami ingin meningkatkan continuitas pengaliran, dimana ketika ada gangguan air baik pasokan dan kekeruhan yang meningkat pada saat banjir, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan dibangun penampungan air berupa water tank ini,” ujar Sudirman, Direktur Operasional PDAM Tirta Asasta Kota Depok pada acara sosialisasi pembangunan water tank 4.000 M3 di Aula PDAM Depok II Tengah pada  Kamis (04/03/2021).

Adapun lokasi pembangunan water tank, dijelaskannya, di Jalan Mawar, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, dibiayai menggunakan dana APBD yang berasal dari penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 13 miliar.

“Ini tahap awal yang kami lakukan untuk wilayah Perumnas Depok Satu. Nantinya water tank itu akan mengcover 12.000 pelanggan yang ada di wilayah itu. Untuk wilayah Sawangan, kami akan kembangkan lagi dan itu sudah masuk dalam rencana bisnis PDAM. Water tank ini memang dikhususkan terlebih dahulu untuk wilayah Depok Satu,” paparnya.

Acara sosialisasi tersebut juga menghadirkan perwakilan warga setempat mulai dari Lurah, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga Kasidatun Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Lurah Depok Jaya, Herman menyatakan, rencana kerja PDAM itu harus didukung agar sukses tanpa ekses.

“Kami menyambut baik untuk meningkatkan mutu pelayanan khususnya bagi warga kami di Depok Jaya. Namun begitu tolong diperhatikan juga kondisi lingkungan ketika nanti ada mobilisasi alat berat dan lainnya,” tandasnya.

Jika nanti ada jalan yang rusak akibat dampak dari proyek itu, Herman meminta pihak pelaksana project untuk langsung memperbaikinya.

“Ya harus bertanggungjawab pelaksana proyek. Selain itu di Jalan Mawar juga banyak kabel listrik dan telepon. Kami minta agar berkoordinasi dengan pihak terkait,” terangnya didampingi LPM Depok Jaya, Syarifudin.

Sementara itu Kasidatun Kejaksaan Negeri Depok, Rully Trie Prasetyo meminta agar pelaksana proyek membuat posko untuk menerima laporan masyarkat jika ada permasalahan di lapangan.

“Ini agar lebih mudah masyarakat berkomunikasi jika ada aduan dan bisa cepat direspon,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Rully juga meminta pihak pelaksana untuk memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja agar tidak ada kecelakaan kerja baik dari karyawan maupun warga sekitar.

Terkait tuntuan dan masukan dari masyarakat, PT Tirta Sari Mandiri sebagai pelaksana project menegaskan akan bertanggungjawab atas segala sesuatunya yang menyangkut proyek tersebut.

“Kami akan bertanggungjawab jika terjadi dampak dari pekerjaan. Kami lakukan upaya untuk meminimalisir dari dampak tersebut. Jika terjadi kerusakan jalan kami siap perbaiki seperti kondisi semula. Kami juga akan berkoordinasi secara langsung dengan masyarakat ketua lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi,” tutupnya. Dib

Post a Comment

0 Comments