Diskarpus Akuisisi Kearsipan Kelurahan Pondok Petir

 

Bojongsari, Depoksatu.com

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok mengunjungi Kelurahan Pondok Petir (Pontir) Kecamatan Bojongsari guna mengakuisisi kearsipan statis di kelurahan setempat.

Kasi Pengelolaan Arsip Statis Retnati Widyati Handayani mengatakan, akuisisi kearsipan statis dilakukan di setiap kelurahan di Kota Depok, namun dilakukan secara bertahap. 

Untuk saat ini, akuisisi kearsipan statis dilakukan di Kelurahan Pondok Petir. Ditambahkannya, akuisisi kearsipan statis seperti tentang batas wilayah, demografi,  surat  keluar dan masuk, termasuk foto-foto para lurah, profil kelurahan, termasuk prestasi kelurahan.  

“Jadi semua arsip itu sangat penting sehinggga  harus disimpan dengan baik agar tidak hilang,” ujarnya pada Kamis (18/11/2021).

Kunjungan aparatur Diskarpus di Kelurahan Pondok Petir disambut Sekretaris Kelurahan (Sekel) Bahrudin dan staf Ion. 

Di hadapan aparatur Diskarpus Bahrudin mengatakan, semua hal yang penting di Kelurahan Pondok Petir selalu tersimpan dengan baik, seperti surat masuk dan keluar ada di filling kabinet.

“Kita tidak ingin arsip di kantor kelurahan tercecer, sehinggga semuanya disimpan secara rapi,” pungkasnya.(dib)




Posting Komentar

0 Komentar