Bojongsari, Depoksatu.com
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program Pemerintah Kota Depok digulirkan setiap tahun di 63 kelurahan di Kota Depok.
Salah satunya Kelurahan Pondok Petir mendapat jatah 10 unit perbaikan RTLH. Anggaran bersumber dari APBD, masing-masing pemilik rumah mendapat Rp 23 juta diberikan melalui rekning bank.
Adapun rincian uang tersebut untuk material Rp 15 juta, untuk pembangunan septic tank Rp 5 juta dan untuk biaya tukang Rp 3 juta.
Namun di RT 03 RW 04, Kelurahan Pondok Petir pemilik rumah membongkar bangunan lama karena kondisinya sudah rusak. Rumah semi permanen luas 25 meter persegi itu dibangun kembali dari dasar hingga membentuk sebuah rumah.
“Anggaran RTLH hanya Rp 23 juta diterima pemilik langsung melalui rekning bank, tapi pemilik membongkar bangunan secara total,” kata Yuyun Purwana, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pondok Petir pada Kamis (30/12/2021)
Namun, setelah dikonfirmasi ke ketua RT setempat ternyata dari warga siap membantu swadaya sampai rumah tersebut jadi. “Alhamdulillah jika ada swadaya dari warga, sehingga RTLH milik Ibu Isah (65 tahun) diharapkan terbangun secara permanen,” paparnya.
Yudi Ketua RT 03/RW 04 ketika dikonfirmasi mengatakan, pembangunan rumah Ibu Isah di lingkungannya jika tidak dibongkar total kemudian dibangun kembali akan kembali rusak , karana bangunannya semi permanen.
Sekarang ini, ditambahkannya, rumah Ibu Isah dibangun dari 0 atau dasar karena warga siap untuk swadaya hingga rumah tersebut selesai dibangun. “Mudah-mudahan rumah RTLH di lingkungannya benar-benar bisa dibangun permanen,” pungkasnya.(dib)
0 Comments