Warga Merasa Diperhatikan Dengan Bantuan Sankem

Balaikota, Depoksatu.com

Warga Depok merasa dimudahkan dalam mengakses setiap pelayanan. Salah satunya disampaikan, penerima santunan kematian (sankem), Azis Fauji Warga Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.

Menurutnya, di dalam suasana duka, dirinya merasa terbantu dengan kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Saya adalah ahli waris dari almarhum Syamin, ayah saya. Saat mengurus sankem juga dibantu baik dari pihak kelurahan. Saya lebih terharu, kepedulian itu bisa diberikan langsung oleh Bapak Wali Kota Depok Mohammad Idris pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Depok,” katanya kepada saat puncak acara Hari Jadi Kota Depok di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Rabu (27/04/22).

Di tempat yang sama, warga Kelurahan Meruyung, Aminudin juga turut mengapresiasi kepedulian Pemkot Depok kepada masyarakat yang tengah berduka. Menurutnya, Pemkot Depok melaui Dinas Sosial (Dinsos) sangat membantu memberikan penghiburan kepada dirinya.

“Kami mengurus sankem ini cepat sekali. Selain itu, kami juga mendapatkan bantuan sembako, makanan instan serta keperluan rumah tangga hingga kasur untuk tidur,” ungkapnya.

“Terima kasih Pemkot melalui Dinsos Depok atas kepeduliaanya kepada saya sebagai ahli waris dari almarhummah Nina Andayani. Saya terharu bisa bertemu dengan Bapak Wali Kota Depok Mohammad Idris, meringakan sedikit duka kami, kehilangan kami pada momen hari jadi Kota Depok,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Depok, Asloe'ah Madjri menjelaskan, Pemkot Depok memberikan bantuan sosial untuk sankem dan bantuan pangan kota dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi warga Depok dalam program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Dikatakannya, sankem diberikan berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020. Yaitu tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik.

Sedangkan, sambung dia, Bantuan Pangan Kota berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 73 Tahun 2021 tentang Bantuan Pangan Kota Bagi Masyarakat Miskin Melalui Kartu Depok Sejahtera. Dan dalam rangka HUT ke-23 Kota Depok, Pemkot Depok memberikan secara simbolis bantuan sosial tersebut kepada perwakilan saat peringatan hari jadi Kota Depok kemarin (27/04) di Balai Kota Depok.

“Bantuan Pangan Kota untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022, pada termin satu sebanyak 1.389 penerima, secara simbolis perwakilan dari Kelurahan Depok  atas nama Sukasmi," ungkapnya.

"Sedangkan sankem tahap pertama tahun 2022 terdapat 1.074 penerima dana yang ditransfer ke rekening penerima. Untuk tahap pertama baru termin pertama sebanyak 794 penerima. Dan termin kedua sebanyak 280 penerima, kini dalam proses validasi rekening,” tutupnya.(ndi)



Post a Comment

0 Comments