Realisasi Pendapatan PBB Kecamatan Sawangan Hingga Juni 2022 Capai Rp 7,2 Milyar

 

Sawangan, Depoksatu.com

Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengatakan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di wilayahnya hingha 30 Juni 2022 telah mencapai Rp Rp. 7.265.750.612 atau 25.11 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp. 28.940.719.034. Hingga tanggal 30 Juni 2022,

 " Realisasi pendapatan PBB baru mencapai Rp. 7.265.750.612 atau 25.11 persen.. Mudah-mudahan di sisa waktu sebelum jatuh tempo, targetnya bisa dicapai," harap Anwar seperti dirilis situs resmi Pemkot Depok, Rabu (27/07/22)

Karena itu, dirinya meminta warga di wilayahnya untuk taat pajak dengan membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Sebab, perolehan dari pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan di Kota Depok.

"PBB merupakan salah satu dari modal pembangunan. Maka dari itu, saya mengharapkan warga bisa taat bayar pajak sebelum jatuh tempo," ujarnya.

Dirinya mengatakan, warga bisa membayar PBB di gerai yang tersedia di kantor kecamatan. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui Bank Jabar Banten (BJB).

"Bisa juga dilakukan secara kolektif di wilayah bersama ketua lingkungan dengan warga yang lainnya," pungkasnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments