Pancoran Mas, Depoksatu.com
Sebanyak 17 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Pancoran Mas akan menerima bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota Depok, tahun ini. Belasan rumah tersebut tersebar di tiga kelurahan.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pancoran Mas, Eva Christine Puteri mengatakan, ketiga kelurahan yang menerima bantuan RTLH adalah Rangkapan Jaya Baru, Depok, dan Mampang. Belasan RTLH ini sudah berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.
"Kelurahan Depok sembilan rumah, Mampang enam rumah, dan Rangkapan Jaya Baru dua rumah, total 17 RTLH tahun ini," katanya seperti dirilis situs reami pemkot Depok, Rabu (10/08/22).
Eva menyebut, perbaikan RTLH tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 200 rumah. Rumah yang diajukan ke Disrumkim mayoritas merupakan usulan pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dirinya menyebut, hari ini semua calon penerima manfaat RTLH mengikuti sosialisasi dari Disrumkim. Mereka diberikan pengetahuan soal pelaksanaan, tata cara pembukaan buku rekening dan pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).
"Untuk proses pelaksanaan kami menunggu informasi lebih lanjut dari Disrumkim," pungkasnya.(ndi)
0 Comments