Balaikota, Depoksatu.com
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mengantarkan langsung seorang warga Lanjut Usia (Lansia) yang terlantar ke rumah keluarganya. Lansia tersebut terjaring pada akhir Desember 2022 di wilayah Kecamatan Beji.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita mengatakan, dalam penanganan PPKS, pihaknya melakukan asesmen dan penelusuran. Mereka yang terjaring akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Beji Timur untuk didata.
“Untuk Ibu R (70) sudah beberapa hari di RPS, sampai dengan kemarin (05/01) kami antarkan ke keluarganya, karena masih memiliki anak di wilayah Setiabudi Jakarta Selatan. Jadi, kami melakukan penelusuran sehingga dipulangkan karena memiliki identitas jelas,” katanya seperti diberitakan portal resmi Pemkot Depok, Jumat (06/01/23).
Dikatakannya, selama di RPS, lansia tersebut diberikan pendampingan psikososial. Sebab, imbuhnya, Dinsos Kota Depok mengedepankan sisi humanis, sekaligus pemulihan mental, moral dan spiritual bagi para PPKS.
“Pemulangan setiap PPKS juga harus didampingi keluarga beserta surat perjanjian. Agar keluarganya tidak menelantarkan kembali atau terus menjaga anggota keluarganya,”ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pemulangan PPKS langsung kepada keluarganya, merupakan satu dari sekian banyak program gerak cepat Dinsos dalam menangani permasalahan sosial. Khususnya bagi warga yang terlantar.
“Jika baru pertama terjaring akan kami kembalikan kepada keluarga. Meskipun bukan warga Depok akan dihubungi asal tempat tinggal jelas. Berbeda jika sudah terjaring kembali, kami akan mengirimkan PPKS langsung ke panti untuk dibina. Dengan harapan mereka tidak menggangu ketertiban umum lagi," ucapnya.
"Mengeluarkan PPKS yang terjaring di RPS juga tidak boleh sembarangan. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang ingin menggangu tugas dan fungsi Dinsos,” tutupnya. (wan)
0 Comments