Cipayung, Depoksatu.com
Sebanyak 121 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sejumlah kelurahan di Kecamatan Cipayung disurvey Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok.
Fajar Mei Hendri, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cipayung mengatakan, survey dilakukan dari Disrumkin, untuk melakukan pengecekan kondisi rumah yang diusulkan.
“Jadi kami mendampingi dari Disrumkim terkait usulan RTLH di wilayah Kecamatan Cipayung,” katanya pada Kamis (8/7/2023).
Sekretaris Kecamatan Cipayung, Ahmad Soma menambahkan, survey terhadap RTLH dilakukan oleh Disrumkim untuk melakukan verifikasi RTLH yang diusulkan, termasuk pengecekan atas hak, kondisi rumah dan sebagainya.
“Jika memenuhi kriteria rumah RTLH akan diperbaiki anggaran Pemkot Depok,” pungkasnya. (dib)
0 Comments